KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA

A.    Pendahuluan
Selama ini pembangunan koperasi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup menggembirakan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Pada waktu terjadi krisis ekonomi terbukti bahwa usaha kecil dan koperasi mampu bertahan dan menjadi penopang kondisi perekonomian Indonesia yang terpuruk. Namun, sejak pelaksanaan otonomi daerah, maka pembangunan koperasi sepertinya mengalami stagnasi, karena pembinaan koperasi yang tadinya dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sekarang diserahkan kepada daerah.
B.     Kebijakan Pemerintah
Sehubungan dengan semakin terbukanya ekonomi dunia maka peranan koperasi dan UMKM harus terus ditingkatkan. Untuk itu pembangunan koperasi diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat tumbuh menjadi perusahaan yang sehat dan kuat. Adapun kebijakan pemerintah dalam pembangunan koperasi pada Pelita VI yang lalu namun sampai saat ini masih cukup relevan untuk dilaksanakan adalah:
1.      Pembangunan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam masyarakat.
2.      Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat kebersamaan dan manajemen yang lebih professional.
3.      Peningkatan koperasi didukung melalui pemberian kesempatan berusaha yang seluas-luasnya disegala sector kegiatan ekonomi.
4.      Kerjasama antar koperasi, dan antara koperasi dengan BUMN dan usaha swasta lainnya.
C.    Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
Dalam menghadapi persaingan ekonomi global saat ini maka peningkatan kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi agar koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya untuk memperoleh efisiensi kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi perlu dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
§  Penyempurnaan Undang-Undang tentang koperasi serta peraturan pelaksanaannya.
§  Peninjauan dan penyempurnaan terhadap berbagai peraturan perundangan lainnya yang kurang kondusif bagi koperasi.
§  Koordinasi dan pemberian dukungan dalam rangka penyempurnaan kurikulum pendidikan perkoperasian di sekolah-sekolah.
§  Penyuluhan perkoperasian kepada masyarakat luas yang disertai dengan pemasyarakatan contoh-contoh koperasi sukses yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
§  Peningkatan kualitas administrasi dan pengawasan pemberian badan hukum koperasi.
§  Pemberian dukungan untuk membantu perkuatan dan kemandirian lembaga gerakan koperasi.
D.    Sasaran Pembangunan Koperasi
Beberapa sasaran utama pembangunan dan pengembangan koperasi yang hendak dilakukan oleh pemerintah adalah:
1.      Pembangunan dan Pengembangan Usaha
Pembangunan dan pengembangan usaha koperasi hendaknya lebih ditekankan pada upaya untuk meningkatkan kemampuan koperasi dalam menciptakan lapangan usaha dan pemanfaatan peluang-peluang usaha yang ada.
2.      Pembangunan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Dalam mengantisipasi global ekonomi, maka pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia koperasi diarahkan pada pola pendidikan dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
3.      Peran Pemerintah Itu Sendiri
Peran pemerintah diperlukan dalam pembangunan koperasi, sebagai bentuk pembinaan dalam rangka pengembangan prakarsa dan kreativitas masyarakat. Pemerintah melakukan pembinaan terhadap koperasi sesuai dengan tingkat kemajuan dan kemampuan koperasi yang diarahkan pada kemandirian koperasi. Dengan demikian pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah bersifat kondisional dan situasional.
4.      Kerjasama Internasional
Kerjasama internasional dibidang perkoperasian perlu terus dilakukan dan ditingkatkan, misalnya dalam bentuk pertukaran tenaga ahli koperasi dengan negara lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masih Relevankah Koperasi Saat Ini?

STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING KOPERASI

PERTUMBUHAN EKONOMI KOTA BEKASI