Analisis SWOT Koperasi
ANALISIS SWOT KOPERASI
Faktor Internal
Perlu
kita ketahui bahwa persoalan yang dihadapi oleh manusia adalah bagaimana
memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas, sedangkan sumber-sumber
ekonomi sangat terbatas. Pada awalnya dalam pemecahan kebutuhan hidupnya
dilakukan secara individual, kemudian dalam perkembangannya secara
bersama-sama.
R.L.
Heilbroner (Hendroyogi, 2003;3), ada 3 cara bagi masyarakat untuk
memecahkan permasalahan ekonomi yang mereka hadapi, yaitu: dengan cara
mengorganisir masyarakat menurut tradisi, menurut komando dan menurut pasar.
Ketiga cara tersebut oleh Heilbroner
disebut sebagai types of system.
Sistem pasar dengan 3 komponen yang
penting, yaitu tanah, tenaga kerja, dan modal lahir melalui penderitaan
masyarakat khususnya para petani kecil dan buruh. Kekuatan-kekuatan besar yang
membentuk pasar tersebut berjalan terus dan menghancurkan kekang adat dan
istiadat dan tradisi.
Pada era sistem kapitalisme inilah,
inspirasi koperasi beserta gerakannya dilahirkan dan merupakan cara yang
digunakan masyarakat golongan ekonomi lemah, khususnya kaum buruh, untuk
memecahkan permasalahan ekonomi yang dihadapinya dan yang dalam perkembangannya
kemudian menjadi suatu sistem sendiri dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Pada umumnya orang menganggap
koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi
dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga orang yang mengatakan bahwa koperasi
itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim
mengatakan bahwa koperasi itu hanya memakmurkan pengurusnya saja. Saya kira ini
anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk
kegiatan usaha yang paling ideal dimana anggotanya, juga bertindak sebagai
produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik.
Dalam konteks Indonesia, koperasi
merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Untuk sebenarnya koperasi di Indonesia lebih maju dibandingkan dengan bentuk
usaha lainnya. Namun dalam kenyataannya koperasi tidak lebuh maju dibandingkan
dengan bentuk usaha lainnya. Kenapa? Hal ini dikarenakan pada umumnya
masyarakat tidak mengerti tentang sistem usaha dengan bentuk badan usaha
koperasi.
Koperasi adalah soko guru dalam
perekonomian nasional, soko guru sama dengan tiang atau penyangga bagi
perekonomian sehingga koperasi memiliki peranan yang penting dalam memajukan
perekonomian nasional. Menurut Undang-Undang Koperasi No.25 Tahun 1992 koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Kelangsungan hidup dan perkembangan
koperasi sangat tergantung pada pengelolaannya. Pengelola yang baik akan
membawa dampak positif terhadap koperasi sehingga koperasi mampu berkembang
dengan pesat. Namun pengelolaan yang kurang baik terhadap koperadi yang ada
justru akan membawa dampak yang buruk dalam koperasi tersebut dan secara tidak
langsung pada perekonomian bangsa. Sejalan dengan kemajuan zaman, perkembangan
koperasi tidak sesuai harapan. Kontribusi keberadaannya kurang bisa dirasakan
secara langsung oleh masyarakat. Kini kehidupan perekonomian Negara lebih
banyak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar dengan sistem kapitalisnya.
1. Landasan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia
merupakan pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran serta kedudukan koperasi
terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya di dalam sistem perekonomian Indonesia.
Dalam UU No.25/1992 tentang pokok-pokok perkoperasian, koperasi Indonesia
mempunyai landasan sebagai berikut. (a) Landasan Idiil, sesuai dengan bab II UU
No.25/1992, landasan Idiil koperasi Indonesia ialah pancasila; dan (b) Landasan
Struktural, ialah Undang-Undang Dasar 1945.
2. Asas Koperasi
Berdasarkan pasal 2 UU No.25/1992,
ditetapkan sebagai asas koperasi ialah kekeluargaan.
3. Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi dapat ditemukan
dalam pasal 3 UU No.25/1992, yang berbunyi: “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.”
Berdasarkan pasal tersebut, tujuan
koperasi pada garis besarnya meliputi 3 hal yaitu:
(1)
Memajukan kesejahteraan anggotanya;
(2)
Memajukan kesejahteraan masyarakat;
(3)
Ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional.
4. Fungsi dan Peran Koperasi
Pendirian koperasi pada mulanya
dimaksudkan untuk menolong para petani dari permainan harga yang dimainkan oleh
tengkulak. Hal ini terjadi pada awal Revolusi Industri di Eropa, dimana harga
barang-barang hasil pertanian dipermainkan oleh para tengkulah, disamping itu
juga kaum buruh yang diabaikan oleh kapitalis.
Ketergantungan ini terutama
disebabkan oleh keadaan ekonomi petani dan kaum buruh yang masih bersifat
subsistem (tidak menentu). Untuk mengatasi keadaan ini petani meminjam kepada
tengkulak dengan menjamin hasil pertaniannya, sedangkan kaum buruh mendapat
tekanan kuat dari kaum kapitalis, dalam melaksanakan pekerjaannya.
Fungsi dalam Bidang Ekonomi
|
Fungsi dalam Bidang Sosial
|
(a) Menumbuhkan motif berusaha yang lebih
berperikemanusiaan.
|
(a) Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat
bekerja sama, baik dalam menyelesaikan mereka, maupun dalam membangun tatanan
sosial masyarakat yang lebih baik.
|
(b) Mengembangkan metode pembagian sisa hasil
usaha yang lebih adil.
|
(b) Mendidik para anggotanya untuk memiliki
semangat berkorban, sesuai dengan kemampuannya masing-masing, demi
terwujudnya tatanan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, dan beradab.
|
(c) Memerangi monopoli dan bentuk-bentuk
konsentrasi permodalan lainnya.
|
(c) Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial
yang bersifat demokratis, menjamin, dan melindungi hak dan kewajiban setiap
orang.
|
(d) Menawarkan barang-barang dan jasa dengan harga
yang lebih murah.
|
(d) Mendorong terwujudnya suatu kehidupan
masyarakat yang tentram dan damai.
|
(e) Meningkatkan penghasilan anggota.
|
|
(f) Menyederhanakan dan mengefisienkan tata niaga.
|
|
(g) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam
pengelolaan perusahaan.
|
|
(h) Menjaga keseimbangan antara permintaan dan
penawaran, antara kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan.
|
|
(i) Melatih masyarakat untuk menggunakan
pendapatnya secara aktif.
|
Berdasarkan
tabel tersebut, dapat disimpulkan bahwa perhatian utama pada koperasi adalah
kekeluargaan dan kebersamaan serta peduli terhadap orang lain untuk dapat
mewujudkan kesuksesan bersama bagi koperasi. Sampai saat ini, keberadaan koperasi
masih dapat terus bertahan walaupun banyak terjadi masalah-masalah ekonomi di
negara Indonesia. Hal ini sangat membuktikan bahwa koperasi memberikan
kontribusi positif dalam perkembangan perekonomian Indonesia.
Fokus
pemerintah terhadap pendirian koperasi menyebabkan koperasi mengalami
pertumbuhan yang luar biasa di seluruh Indonesia. Perkembangan perkoperasian
meningkat antara 10-12% setiap tahun. Pada tahun 2013, jumlah koperasi di
Indonesia mencapai 203.701 unit. Jumlah tersebut meningkat signifikan
disbanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 194.295 unit (Kemenkop UKM,
2014).
Analisis SWOT
Menurut Fred David (1997,134), analisis SWOT adalah metode perencanaan
strategis yang berfungsi untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan
ancaman suatu perusahaan. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik
dari spekulasi bisnis dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang
mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT
memberikan informasi untuk membantu dalam hal mencocokan perusahaan sumber daya
dan kemampuan untuk menganalisis kompetitif lingkungan dimana bidang perusahaan
itu bergerak. Informasi tersebut dibuat berdasarkan perumusan strategi dan
seleksi.
Menurut
Robert W. Duncan (2007,142),
menganalisis lingkungan internal dan eksternal merupakan hal penting dalam
proses perencanaan strategi. Faktor-faktor lingkungan internal di dalam
perusahaan biasanya dapat digolongkan sebagai Strength(S) atau Weakness(W),
dan lingkungan eksternal perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai Opportunities(O) atau Threat(T). Analisis lingkungan strategi
ini disebut sebagai analisis SWOT.
Menurut Thompson (2008,97), analisis SWOT adalah simple tetapi merupakan
alat bantu yang sangat kuat untuk memperbesar kapabilitas serta mengetahui
ketidakefisienan sumber daya perusahaan, kesempatan dari pasar dan ancaman
eksternal untuk masa depan agar lebih baik lagi.
Faktor internal merupakan lingkungan
internal yang terdiri dari atas kekuatan dan kelemahan yang ada didalam
Koperasi.
Kekuatan (Strength) :
|
Besarnya harga penjualan pada koperasi tidak
memberatkan anggota.
|
Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi
dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
|
Kepengurusan yang demokratis.
|
Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
|
Anggaran pembangunan yang cukup memadai.
|
Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah
daerah dan lembaga legislative.
|
Memiliki pengawasan yang baik.
|
Kelemahan (Weakness) :
|
Rendahnya partisipasi untuk menjadi anggota
koperasi.
|
Kurangnya kerjasama antar pengurus, pengawas dan
anggotanya.
|
Kurang dalam penguasaan teknologi
|
Kurang pengalaman usaha.
|
Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang
persebarannya kurang merata dan kurang memadai.
|
Pengelola yang kurang inovatif.
|
Kemampuan manajerial pengurus kurang memadai.
|
Faktor Eksternal
Faktor eksternal merupakan
lingkungan eksternal yang terdiri atas peluang dan ancaman yang ada didalam
Koperasi.
Peluang (Opportunity) :
|
Adanya dukungan dari pemerintah.
|
Kemajuan teknologi untuk mempermudah mendapatkan
dan menyebarkan informasi.
|
Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan
kegiatan koperasi.
|
Adanya peluang pasar bagi komoditas yang
dihasilkan koperasi.
|
Undang-undang No.25/1992, memungkinkan konsolidasi
koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
|
Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin
meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam.
|
Ancaman (Threats) :
|
Persaingan yang semakin tinggi di era perdagangan
bebas.
|
Kemudahan akses pinjaman di bank dengan nominal
yang besar.
|
Tumbuhnya berbagai system koperasi simpan-pinjam
dengan anggota secara umum.
|
Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat
tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat
terhadap koperasi.
|
Menurunnya daya beli masyarakat.
|
Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
|
Bertambahnya pelaku pasar multinasional yang
sangat inovatif dan mampu menyajikan produk dan layanan yang lebih baik.
|
Belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk
mendukung pemberdayaan koperasi.
|
Kesimpulan :
Adapun kesimpulan yang dapat
diambil, yaitu kegiatan usaha koperasi ini cukup baik. Namun kegiatan usaha
yang telah dijalankan masih tergolong sederhana dan masih dapat dikembangkan
lagi, selain itu perlunya peningkatan pengetahuan tentang manajemen
perkoperasian dan perbaikan sarana-prasarana yang akan membantu kemajuan
koperasi terutama dalam menghadapi MEA.
Komentar
Posting Komentar